Tag: UMK Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Serikat buruh di Kabupaten Buleleng mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng naik sebesar 10 persen di tahun 2025.
Pada tahun 2023, UMK Buleleng ditetapkan naik 6,8 persen atau Rp 174.206 menjadi Rp 2.716.206, dari UMK tahun 2022 sebesar Rp 2.542.000.
Aksi protes ‘pasukan’ kebersihan atau para tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Buleleng, terhadap kebijakan pengupahan membuahkan hasil.
Keputusan Dewan Pengupahan masih akan diajukan ke Gubernur Bali sebelum ditetapkan dan diterapkan mulai tahun 2019.
Anggota Dewan menolak menandatangani amprahan karena THR sebesar Rp 1,5 juta dinilai tak sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2016.
Topik Pilihan
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
-
-
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)